Leuit atau dalam
istilah umum disebut `lumbung' adalah bangunan tradisional yang diperuntukan untuk
menyimpan padi hasil pertanian. Dengan demikian leuit terdapat
pada kebudayaan masyarakat agraris. Leuit adalah sebuah fenomena budaya
yang memiliki kompleksitas cukup rumit. Ditilik dari wujud fisiknya, leuit hanyalah
sebuah bangunan yang
sangat sederhana, baik bentuk, bahan bangunan, maupun teknologi
pembuatannya. Akan tetapi dibalik itu, ternyata terdapat seperangkat
pranata sosial budaya serta konsep-konsep ideasional masyarakat pemiliknya yang
mencerminkan bentuk masyarakat bagaimana yang diidamkan oleh masyarakat. Dengan kata
lain dalam fenomena leuit tersirat sistem nilai budaya (cultural value sistem) masyarakatnya. Itu pula sebabnya kenapa fenomena leuit ini masih
tetap bertahan dan dipertahankan oleh masyarakat pendukungnya hingga kini.
Menurut sejarahnya, leuit sudah ada jauh sebelum
sistem pertanian sawah dikenal di daerah Jawa Barat, yaitu ketika masyarakat
Sunda masih menggunakan sistem pertanian huma
(ladang).
Di kalangan masyarakat pedesaan khususnya masyarakat
adat dan masyarakat kampung adat terdapatnya banyak leuit. Hampir setiap
penduduk memiliki leuit. Keberadaan leuit menjadi bagian
utama dari kehidupan mereka sebagai masyarakat petani.
Pada umumnya keberadaan leuit pada komunitas adat, sangat
berkaitan dengan sistem kepercayaan mengenai mitos Dewi Sri atau Nyi Pohaci.
Selain itu, padi hasil panen tidak bisa langsung diolah menjadi beras
(harus melalui suatu proses, seperti penjemuran, penumbukkan) sehingga
diperlukan suatu tempat yang dapat menampung dengan baik dan aman.
Pada masyarakat komunitas adat, padi
yang disimpan di leuit menyebabkan leuit tidak hanya berfungsi sebagai “gudang”
tempat penyimpanan padi melainkan menjadi suatu yang lebih penting dalam
tahapan aktivitas pertanian mereka. Hal ini dapat dilihat dari adanya adat
kebiasaan yang berkaitan dengan leuit. Kaidah adat selain sebagai suatu usaha
untuk mempertahankan hubungan kekerabatan dengan para nenek moyang (karuhun),
juga memperkuat hubungan antar sesama warga dengan solidaritas kelompok
yang terbina setia saat.
Letak Leuit agak Jauh dari Perkampungan
Bentuk bangunan leuit pada komunitas adat tidak terlepas dengan alam lingkungannya.
Oleh karenanya,bangunan leuit ini
hampir sama dengan bentuk rumah orang Sunda yang tinggal di pegunungan, yaitu panggung. Bentuk bangunan panggung dimaksudkan padi yang
berada di dalamnya agar tidak cepat basah/lembab karena adanya sirkulasi udara
di bawah bangunan leuit, (kolong leuit) bisa menghangatkan melalui
celah-celah dadampar. Selain itu,
bentuk leuit yang panggung ini pada mulanya dimasudkan agar tidak diganggu oleh
hewan liar,seperti bagong (sus vitasus).
Bentuk atap leuit adalah salah satu bentuk atap susuhunan
panjang yang biasa disebut dengan atap garuda ngupuk, yaitu pertemuan
kedua belah atap kiri-kanan badan leuit menutupi lebih panjang rumah, sehingga
ujung atap rendah dari tanah dan puncak atap membentuk sudut yang lancip. Atap
leuit ini biasanya terbuat dari injuk atau kiray. Menurut Heinz Frick (1988),
atap dari injuk mempunyai sifat sifat tahan terhadap air serta tahan lama
sampai lebih kurang 10 tahun.
Rangka dinding ruang penyimpanan
untuk ke empat sisinya terdiri dari tiang tengah dan palang palang yang
berfungsi untuk menempelkan bilik dari bagian dalam. Pemasangan bilik dilakukan
dari bagian dalam dengan tujuan untuk menjadikan permukaan ruang penyimpanan relatif rata. Pada sisi tihang
dan cangkok handap biasanya ditempel
dengan palipit yang berfungsi
memperkuat bilik dari gangguan hama tikus.
Bentuk bangunan leuit yang
menurut istilah lokal adalah bentuk sikat (seperti wadah) dan bentuk atap yang
lancip menyebabkan air hujan yang jatuh tidak akan membasahi dinding leuit bagian bawah.
Bentuk Leuit seperti Sikat (Limas)
Dadampar
(lantai) yang merupakan bagian penyangga beban padi yang disimpan di leuit, mempunyai konstruksi rangka yang
cukup kuat dan kokoh dengan pemasangan dua balok bantalan tengah memanjang dari
depan ke belakang (pameot) serta dua
balok bantalan tengah yang memanjang
dari kiri ke kanan (cangkok handap). Selain itu, ditambah dengan dua buah balok
bantalan yang berada di tengah- tengah (pananggeuy)
yang diperkuat oleh dua buah batu (deudeul)
di tengah-tengah panangeuy. Dadampar (lantai leuit yang terbuat dari papan kayu) sebagai penutup lantai dipasang
menumpang pada cangkok handap, pameot,
dan pananggeuy memanjang dari depan ke belakang. Dipasang cukup rapat sehingga
tidak terdapat celah di antaranya.
Fungsi
utama leuit adalah tempat penyimpanan gabah (padi yang sudah kering). Namun
demikian leuit yang kental dengan kehidupan masyarakat petani pedesaan memiliki
fungsi lain, yaitu fungsi sosial, fungsi ritual, dan fungsi ekonomi.
Fungsi
sosial, leuit sangat berperan ketika
masyarakat mengalami masa paceklik atau kekurangan pangan. Saat itu
leuit berperan dalam memenuhi katersediaan bahan pangan bagi masyarakat setempat.
Warga yang kekurangan bisa meminjam kepada leuit adat, kelak setelah panen
warga yang berutang akan mengembalikan padi pinjamannya ke leuit.
Fungsi
ritual, berkaitan dengan keberadaan leuit yang berperan dalam menjaga adat
istiadat dalam konteks kebudayaan setempat. Misalnya, dalam kepercayaan
setempat Dewi Sri atau Nyi Pohaci diyakini sebagai Dewi Padi yang harus
disikapi dan diperlakukan secara istimewa.
Fungsi
ekonomi, leuit oleh masyarakat dijadikan tempat untuk menyimpan padi,
adakalanya padi dibiarkan sebagai
tabungan. Setelah lebih dari satu tahun, padi kemudian dikeluarkan dan dijual.
Hasilnya digunakan untuk berbegai keperluan yang mendesak dan sangat penting.
(Diambil dari berbagai sumber).
thankyou infonya......
BalasHapusHatur nuhun infona.
BalasHapus